MEDIANUSANTARA.ID—Ada ada saja dilakukan
oleh oknum Kepala TU SMPN 4 Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Anwar alias Tri ini. Dimana untuk mengurus administrasi siswa yang pindah
sekolah, siswa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Dugaan pungli
yang dilakukan oleh Anwar alias Tri ini, bermula dari seorang siswa SMPN 4 Bolo
bernama Firmansyah (korban). Siswa kelas 2-1 ini mengajukan permohonan pindah ke
sekolah lain. Namun ironisnya, korban diminta uang senilai Rp2 juta dengan alasan
biaya administrasi.
Orang tua
korban, Nuraeni, warga Desa Tambe Kecamatan Bolo yang saat ini berada di Brunei
(TKW), pun memberikan uang sebesar Rp2 juta itu kepada Kepala TU SMPN 4 Bolo
Anwar alias Tri. Uang tersebut ditransfer melalui rekening bersangkutan (Anwar
alias Tri).
Terbongkarnya
kasus pungli tersebut, setelah pihak keluarga korban mendatangi sekolah
setempat. Kedatangan mereka untuk mencari Anwar alias Tri sekaligus menanyakan berkas
administrasi yang dibutuhkan. Namun, Kepala SMPN 4 Bolo yang ditemuinya sontak
mendengar adanya biaya administrasi jutaan rupiah itu.
“Urusan pindah
sekolah, tidak ada biaya sepersen pun yang dikeluarkan oleh siswa. Karena yang
teken suratsurat itu adalah kepala sekolah,” kutip keluarga korban setelah
mendengar penjelasan dari kepala sekolah
setempat.
Nuraeni—orang
tua Firmansyah—pun kaget setelah mendapat kabar dari sudaranya di kampung, bahwa
dirinya (Nuraeni) diduga telah ditipu oleh Anwar alias Tri terkait biaya administrasi
pindah sekolah.
Sementara itu, Kepala
TU SMPN 4 Bolo Anwar alias Tri yang di konfirmasi, mengakui telah menerima uang
sebesar Rp2 juta dari dari orang tua Firmansyah. “Betul uang uang itu saya
terima. Dan uang itu saya akan kembalikan,” katanya dan mengelak saat mau di foto.(ris/adi)