Rapat Pleno KPU Kota Bima, Senin (12/2/2018). |
MEDIANUSANTARA.ID--Komisis Pemilihan Umun (KPU) Kota Bima Provinsi NTB, menetapkan tiga pasangan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima dalam rapat pleno, Senin (12/2/2018). Penetapan itu sesuai Tahapan, Jadwal dan Program Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018.
Berdasarakan PKPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, Penetapan pasangan calon dilaksanakan tanggal 12 Februari 2018. Karena itu, KPU seluruh Indonesia yang menggelar Pilkada serentak Tahun 2018.
Ketua KPU Kota Bima Buhari S.Sos mengatakan, Rapat Pleno tersebut diikuti 4 Tim Bakal Pasangan Calon. Yaitu dua pasangan bakal calon jalur perseorangan, Subhan M Nur–Wahyudin dan Pasangan Taufik La Tofi–Drs H Usman AK, kemudian dua pasang bakal calon dari jalur partai politik, yakni pasangan Muhammad Lutfi-Feri Sofiyan dan H A Rahman H Abidin SE–Hj Ferra Amelia SE.
Namun, berdasarakan berita acara hasil penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018, KPU Kota Bima meloloskan tiga pasang calon walikota dan wakil walikota Bima yakni pasangan Subhan M Nur–Wahyudin dari jalur Perseorangan serta pasangan Muhammad Lutfi-Feri Sofiyan dan H A Rahman – Hj Ferra Amelia dari jalur partai politik.
Sedangkan Pasangan Taufik La Tofi – Drs H Usman AK dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bima.
Dengan ketetapan ini, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 akan diikuti oleh tiga pasangan calon.
Sementara hari ini, Selasa, 13 Februari 2018, KPU Kota Bima akan melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima, di Paruga Nae Convention Hall.(bop)