Pemkab Bima Evaluasi Kembali Peran Distributor Pupuk

Semua Halaman

.

Pemkab Bima Evaluasi Kembali Peran Distributor Pupuk

REDAKSI
Kamis, 11 Januari 2018

MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Kabupaten Bima telah mengambil sikap tegas menyusul persoalan pupuk yang menjadi kisruh para petani di sejumlah wilayah kecamatan saat ini.

Hal itu disikapi serius dalam rapat evaluasi bersama perwakilan Pupuk Kaltim di ruang Sekda Kabupaetn Bima, Kamis (11/1/2018)—yang dihadiri pula oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bagian Ekonomi Setda.

Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima Ruslan S.Sos menyampaikan, setelah mendengar pemaparan dan penjelasan dari Sekda Bima, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri langsung menghubungi Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian berkaitan dengan masalah Distributor Pupuk dan Kuota atau jatah pupuk untuk Kabupaten Bima.

Komunikasi tersebut, pun direspon oleh Dirjen PSP Kementerian Pertanian, dan akan mempertimbangkan berkaitan dengan kuota pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Bima.

Ruslan menyampaikan, bahwa kebutuhan pupuk untuk Kabupaten Bima tahun 2018 mencapai 34 ribu ton, dari kuota 26 ribu ton. Sehingga, adanya satu distributor yang  melayani distribusi pupuk di Sembilan wilayah dan ketimpangan dalam hal distribusi, menjadi salah satu alasan untuk mengevaluasi izin bagi para distributor. 

“Salah satu distributor memegang sembilan wilayah, sementara distributor lainnya hanya melayani dua wilayah. Tentu hal ini akan dievaluasi,” demikian ditegaskan Bupati Bima.

            
Ruslan juga menyampaikan, bahwa Bupati Bima telah menginstruksikan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan pengecekan lapangan di Kecamatan Woha, Bolo, Monta, Donggo, Sape dan Lambu dalam rangka evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pupuk.(ris)