370 Botol Miras Diamankan Polsek Tebet, Ini Cerita Singkat Keberhasilan Kompol Maulana

Semua Halaman

.

370 Botol Miras Diamankan Polsek Tebet, Ini Cerita Singkat Keberhasilan Kompol Maulana

REDAKSI
Rabu, 02 Agustus 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet Jakarta Selatan, kembali berhasil mengamankan 370 botol berisi minuman keras berbagai jenis. Penyitaan barang haram perusak otak generesi tersebut, melalui operasi Pekat Jaya yang digelar dalam tiga hari terakhir, hingga Selasa (1/8/2017) kemarin.
            Kapolsek Tebet Jakarta Selatan, Kompol Maulana J Karepesina kepada medianusantara mengatakan, 370 botol minuman keras ini disita dalam operasi Pekat Jaya sekira pukul 21.00 - 21.40 WIB, di Toko Anggota Jaya Kelurahan Tebet Barat, Jalan Tebet Barat Dalam Raya No 36, Jakarta Selatan.
            Selain pada toko tersebut, miras juga disita dari toko milik Hasan dan Muhamad Yacub, yang beralamat di jalan Tebet Barat Dalam Raya No.92, RT06/RW11, Kelurahan Tebet Barat Kecamatan Tebet.
            Adapun jenis minuman keras yang diamankan, yaitu berupa Anggur 220 botol, Bir 126 botol dan Vodka 24. Sehingga total keseluruhan sebanyak 370 botol. “Barang bukti dan pemiliknya kita bawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan,” jelas Maulana.
Operasi pada malam itu, 10 anggota personil Polsek Tebet diturunkan. Dengan sasaran premanisme dan Miras. “Saya yang pimpin langsung operasi Pekat ini,” ujar Maulana.
Cerita Singkat Kompol Maulana di Bolo-Bima
Mantan Kapolsek Bolo Polres Kabupaten Bima – NTB ini, memiliki catatan prestasi tersendiri dimata masyarakat Kabupaten Bima, khususnnya lagi di wilayah Kecamatan Bolo. Maulana J Karepesina, semasa menduduki jabatan sebagai Kapolsek Bolo—hampir setiap kasus tindak kriminal dapat ditangani hingga tuntas. Bahkan kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang menggegerkan masyarakat Bolo pada masa itu, diungkap dalam waktu semalam. Sehingga tiga orang pelaku, pun berhasil dibekuk dan divonis 15 tahun penjara.(adi)