Ketua DPRD Takalar Tegas Sikapi Kasus Tambang Pasir

Semua Halaman

.

Ketua DPRD Takalar Tegas Sikapi Kasus Tambang Pasir

REDAKSI
Selasa, 11 Juli 2017
AUDENSI HIPERMATA dengan Ketua DPRD Kabupaten Takalar. (Foto: REZA)

MEDIANUSANTARA.ID—Sejumlah mahasiswa Kabupaten Takakar Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam organisasi daerah (HIPERMATA), kembali melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten  Takalar, terkait persoalan penambangan pasir laut di daerah tersebut. Audensi itu berlangsung dalam ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (11/7/2017).
            Ketua DPRD Kabupaten Takalar H Muhammad Jabir Dg Bonto menegaskan, dirinya akan mendukung penambangan pasir di Takalar jika memang memiliki izin dan disetujui oleh tiga kepala desa itu. Yakni Desa Kalukubodo,  Mangindara dan Lagaruda.
“Dan, bila ada yang tidak memiliki izin, saya akan menolak penambangan itu,” tegasnya. “Sejatinya, kontrak tambang pasir yang ada di Kabupaten Takalar ini, berlaku sampai lima tahun,” tambahnya.
            Salah satu perwakilan HIPERMATA, Sija mengatakan, bahwa hasil audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, belum ada kejelasan. Sehingga akan dihentikan sementara  karena belum ada solusi yang kongrit untuk meredam gejolak di masyarakat.

            “Kami akan terus melakukan pengawalan tambang ini sampai menemui kejelasan. Dan bisa jadi ada aksi selanjut bersama masyarakat.  Hidup rakyat…!!!,”  kata Sija.(Reza)