40 Dus Miras Berbagai Jenis Diamankan Dalam Operasi Pekat Jaya

Semua Halaman

.

40 Dus Miras Berbagai Jenis Diamankan Dalam Operasi Pekat Jaya

REDAKSI
Minggu, 30 Juli 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Operasi Pekat Jaya yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan, berhasil mengamankan sejumlah barang haram dan penyakit social lainnya.
Seperti operasi yang dilakukan sekira pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB, Sabtu (29/7/2017) kemarin. Minuman berbagai jenis yang dijual tanpa ijin pada beberapa warung, diamankan.
 Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, adapun tempat (warung) yang menjual minuman tersebut—yaitu Warung milik H Ibu Tina di Jalan Manggarai Selatan, Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan—Warung WONG di Jalan Manggarai Selatan Kelurahan Bukit Duri - Tebet - Jakarta Selatan—Warung Buyung di Jalan Tebet Dalam IV Kelurahan Tebet Barat, Warung Muri di Jalan Tebet Dalam IV Kelurahan Tebet Barat, dan Warung Ibu War, di Jalan Tebet Dalam IV Kelurahan Tebet Barat Kecamatan Tebet - Jakarta Selatan.
Maulana juga merincikan jumlah dan jenis minuman keras yang diamankan dalam operasi tersebut. Yaitu Bir Hitam 64 botol, Bir Putih merk Angker 24 botol, Menzen 58 botol, Bir Putih merk Draf 49 botol, Bir Putih merk bintang 11 botol, Anggur 254 botol, Topi Miring 8 botol, Martel 2 botol dan Black Lebel sebanyak 2 botol.

“Total keseluruhan BB miras yang diamankan sebanyak 472 botol (40 dus),” ujar Maulana.(adi)