Aksi Blokir Jalan dengan Parang Terjadi di Madapangga

Semua Halaman

.

Aksi Blokir Jalan dengan Parang Terjadi di Madapangga

REDAKSI
Selasa, 04 April 2017



MEDIANUSNTARA.ID—Boleh dibilang pemberani. Aksi yang ditunjukan Dayat (20) warga Desa dena Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima Provinsi NTB ini, memblokir jalan jalur pedesaan Dena-Tonda tanpa dibantu oleh siapapun. Aksinya itu tentu mengundang perhatian warga masyarakat Madapangga. Bahkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga yang berada di lokasi, terlihat hanya mengawasi jalannya aksi sendirian yang dilakukan Dayat.
            Informasi di TKP menyebutkan—Dayat melakukan reaksi karena saudari kecilnya bernama Wahyudin (16) mengalami luka parah akibat kecelakaan yang terjadi di jalan pedesaan, sebelah selatan Desa Dena. Wahyudin diduga ditabrak oleh mobil Toyota jenis Ayla. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.30 Wita, Minggu (3/4/2017) tadi malam.
            Pantauan langsung di TKP—tidak ada tindakan kekerasan yang terjadi di lokasi aksi. Hanya saja, terlihat keberanian yang ditunjukan Dayat dihadapan public dan aparat Polsek Madapangga, saat memblokir jalan. Dayat melakukan itu lantaran kesal terhadap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga yang tidak mengamankan pelaku pasca kejadian—dan sebaliknya hanya mengamankan mobil berupa barang bukti saja.    
Dayat bersikap tegas, bahwa dirinya tidak gentar dan tak akan bergeser dari tempat pemblokiran jalan selama pelaku yang menabrak adiknya ditangkap. Dengan parang ditangannya, Dayat siap menerima apapun resikonya.
Setelah satuan anggota Dalmas Polres Kabupaten Bima turun ke TKP dibantu anggota Babinsa dari TNI—upaya negosiasi pun dilakukan hingga membuahkan hasil.
Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin mengatakan, pemblokiran jalan oleh keluarga korban ini dampak dari kejadian tabrakan, Minggu (3/4/2017) malam—dengan identitas korban Wahyudin (16) warga Desa Dena.
“Sebenarnya masalah ini sudah kita tangani kemarin. Bahkan koordinasi pula dengan pihak Sat Lantas di Polres Bima. Sehingga barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dan Mobil Toyota merek Ayla milik I diamankan oleh Sat lantas ke Mapolres,” jelas Rusdin. “Kasus lakalantas ini akan diusut tuntas,” tambahnya.(wb)